Sabtu, 07 September 2013

PENILAIAN HASIL BELAJAR


A. Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Tes dan Penilaian (Assessment)
Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment), padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
B. Tujuan Penilaian
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
1. Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
2. Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu.
3. Untuk menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai kompetensi.
4. Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5. Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu remidiasi atau pengayaan.
6. Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.
Dari keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian.
Sesuai dengan tujuan tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.
C. Fungsi Penilaian dalam Proses Pendidikan
Dasar atau alasan fungsi penilaian dalam proses pendidikan dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu dasar psikologis, didaktis, dan administratif.
 
1) Dasar Psikologis
Secara psikologis orang selalu butuh mengetahui sudah saampai sejauh manakah dia berjalan menuju kepada tujuan yang ingin atau yang harus dicapainya. Masalah kebutuhan psikologi akan pengetahuannya mengeai hasil usaha yang telah dilakukan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu:
a) Dari segi anak didik
 
b) Dari hasil-hasil penelitian dalam psikologi perkembangan menunjukkan bahwa anak-anak, terutama dalam masa remaja, belum dapat mandiri pribadi ( Zelfstanding), mereka membutuhka pendapat orang-orang yang lebih dewasa dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, dalam mengadakan orientai dalam sesuatu situasi tertentu.
c) Dari segi pendidik
Orang tua atau wali murid merupakan yang paling bertanggung jawab mengenai pendidikan anak-anaknya atau anak tanggungannya. Karena, pertimbangan-pertimbangan teknis harus menyerahkan sebagian tugasnya kepada lembaga pendidikan. Disamping yang telah dikemukakan itu sebagai pendidik yang professional yang melaksanakan tugas pendidik yang dipikul kepadanya, guru juga butuh mengetahui hasil-hasil usahanya itu sebagai pedoman dalam menjalankan uasaha-usaha yang lebih lanjut.

2) Dasar Didaktis

Mengenai dasar didaktis ini dapat ditinjau dari dua segi pula, yaitu :
a) Ditinjau dari sedi anak diidik
a. pengetahuan mengenai akan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai pada umumnya berpengaruh baik terhadap pekerjaan-pekerjaan selanjutnya, artinya menyebabkan prestasi-prestasi yang selanjutnya lebih baik(mursell 1946:267-268 )
b. murid tahu akan kekuatan dan kelemahannya dan dengan pimpinan guru dia, terutama murid-murid yang sudah agak besar, akan dapat mempergunakan pengetahuannya itu untuk kemajuan prestasinya.

b) Dipandang dari segi pendidik atau guru
Dengan menilai hail atau kemajuan murid-muridnya, sebenarnya guru tidak hanya menilai hasil usaha muridnya saja tetapi sekaligus dia juga menilai hasil-hasil usahanya sendiri. Penilaian itu adalah untuk:
a. Membantu guru dalam, menilai readiness anak terhadap sesuatu mata pelajaran tertentu,
 
b. Mengetahui status anak didalam kelasnya,
c. Membantu guru dalam menempatkan murid dalam suatu kelompok pelajar tertentu didalam kelanya; berdasarkan pada kesamaan kesukaran yang dihadapi atau kesamaan kemampuan dalam kecakapan-kecakapan tertentu,
 
d. Membantu guru didalam usaha memperbaiki metode belajar dan mengajarnya,
 
e. Membantu guru dalam memberikan pengajaran tambahan atau pengajaran pembinaan.

3) Dasar Administratif
Orang menilai hasil-hasil pendidikan itu juga mempunyai dasar administratif. Dengan adanya penilaian yang rumusannya berwujud rapor itu, maka dapat dipenuhi berbagai kebutuhan administrasi itu yag pokok-pokoknya sebagai berikut;
a) Memberikan data untuk dapat menentukan status anak didik didalam kelasnya, misalnya apakah dia naik kelas atau tidak, apakah dia lulus ujian atau tidak.
b) Memberikan ikhtisar mengenai segala hasil usaha yang dilakukan oleh sesuatu lembaga pendidikan.
c) Merupakan inti laporan tentang murid-murid kepada orang tua atau pejabat pemerintah yag berwenang, guru-guru dan juga murid-muridnya.

D. Pendekatan Penilaian
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan dalam melakukan penilaian hasil belajar, yaitu penilaian yang mengacu kepada norma (Penilaian Acuan Norma atau norm-referenced assessment) dan penilaian yang mengacu kepada kriteria (Penilaian Acuan Kriteria atau criterion referenced assessment). Perbedaan kedua pendekatan tersebut terletak pada acuan yang dipakai. Pada penilaian yang mengacu kepada norma, interpretasi hasil penilaian peserta didik dikaitkan dengan hasil penilaian seluruh peserta didik yang dinilai dengan alat penilaian yang sama. Jadi hasil seluruh peserta didik digunakan sebagai acuan. Sedangkan, penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan, interpretasi hasil penilaian bergantung pada apakah atau sejauh mana seorang peserta didik mencapai atau menguasai kriteria atau patokan yang telah ditentukan. Kriteria atau patokan itu dirumuskan dalam kompetensi atau hasil belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.
Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian yang mengacu kepada kriteria atau patokan. Dalam hal ini prestasi peserta didik ditentukan oleh kriteria yang telah ditetapkan untuk penguasaan suatu kompetensi. Meskipun demikian, kadang kadang dapat digunakan penilaian acuan norma, untuk maksud khusus tertentu sesuai dengan kegunaannya, seperti untuk memilih peserta didik masuk rombongan belajar yang mana, untuk mengelompokkan peserta didik dalam kegiatan belajar, dan untuk menyeleksi peserta didik yang mewakili sekolah dalam lomba antar-sekolah.

E. Ruang Lingkup Penilaian Hasil Belajar

Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke dalam tiga ranah (domain), yaitu: (1) domain kognitif (pengetahuan atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika - matematika), (2) domain afektif (sikap dan nilai atau yang mencakup kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional), dan (3) domain psikomotor (keterampilan atau yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal).
Sejauh mana masing-masing domain tersebut memberi sumbangan terhadap sukses seseorang dalam pekerjaan dan kehidupan ? Data hasil penelitian multi kecerdasan menunjukkan bahwa kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika-matematika yang termasuk dalam domain kognitif memiliki kontribusi hanya sebesar 5 %. Kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi yang termasuk domain afektif memberikan kontribusi yang sangat besar yaitu 80 %. Sedangkan kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spatial dan kecerdasan musikal yang termasuk dalam domain psikomotor memberikan sumbangannya sebesar 5 %
Namun, dalam praxis pendidikan di Indonesia yang tercermin dalam proses belajar-mengajar dan penilaian, yang amat dominan ditekankan justru domain kognitif. Domain ini terutama direfleksikan dalam 4 kelompok mata pelajaran, yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial. Domain psikomotor yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran pendidikan jasmani, keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan. Demikian pula, hal ini terjadi pada domain afektif yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran agama dan kewarganegaraan.
Agar penekanan dalam pengembangan ketiga domain ini disesuaikan dengan proporsi sumbangan masing-masing domain terhadap sukses dalam pekerjaan dan kehidupan, para guru perlu memahami pengertian dan tingkatan tiap domain serta bagaimana menerapkannya dalam proses belajar-mengajar dan penilaian.
Untuk memahami teknis penilaian beserta contoh-contohnya, dapat Anda akses dalam tautan di bawah ini
Penilaian Hasil Belajar
Baedhowi, menulis makalah tentang kebijakan assemen dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dipublikasikan dalam situs resmi Depdiknas (http://www.depdiknas.go.id/)
Kebijakan Asessmen dalam KTSP
Perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik ke konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses pembelajaran, tetapi juga termasuk perubahan dalam melaksanakan penilaian pembelajaran siswa. Dalam paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung hanya menilai kemampuan aspek kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui bentuk tes obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik kerapkali diabaikan.
Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian siswa, seperti: perkembangan moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses.
Kesemuanya itu menuntut adanya perubahan dalam pendekatan dan teknik penilaian pembelajaran siswa. Untuk itulah, Depdiknas (2006) meluncurkan rambu-rambu penilaian pembelajaran siswa, dengan apa yang disebut Penilaian Kelas.

PENILAIAN ACUAN NORMA (PAN) DAN PENILAIAN ACUAN PATOKAN (PAP)


Seringkali pengembang intruksional termasuk pengajar menyusun tes setelah proses instruksional berakhir. Ia menyusunnya dalam waktu yang singkat berdasarkan isi pelajaran yang telah diajarkan dan masih segar dalam ingatannya. Keadaan yang seperti itu sangat memungkinkan tidak berfungsinya tujuan intruksional yang telah dirumuskannya. Tes yang disusunnya mungkin konsisten dengan isi pelajaran, tetapi tidak konsisten dengan perilaku yang seharusnya diukur.
Tes yang seharusnya disusun adalah tes yang mengatur tingkat pencapaian mahasiswa terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan intruksional. Tes tersebut mungkin tidak dapat mengukur penguasaan mahasiswa terhadap seluruh uraian pengajar dalam proses intruksional, sebab apa yang diberikan pengajar selama proses tersebut belum tentu seluruhnya relevan dengan tujuan intruksional. Isi pelajaran bukanlah kriteria untuk mengukur keberhasilan proses pelaksanaan intruksional.
Sebagaimana ditunjukkan sebelumnya suatu tes hasil belajar dapat dipakai untuk menyatakan :
  1. Deretan kedudukan mahasiswa yang relatif, atau
  2. Memberikan suatu gambaran tentang tugas-tugas yang dapat atau belum dapat dilakukan oleh mahasiswa.
Hasil tes jenis pertama secara relatif menunjukkan deretan kedudukan setiap mahasiswadi antara mahasiswa lain. Metode menafsirkan hasil tes seperti ini disebut tafsiran yang mengacu kepada sebuah norma.
Hasil tes jenis kedua dinyatakan dengan jenis-jenis pengetahuan dan ketrampilan yang dapat diperlihatkan oleh setiap mahasiswa. Metode penafsiran seperti ini disebut mengacu kepada sebuah patokan.
Untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menggunakan tes-tes dengan standar-standar tertentu sesuai dengan perkembangannya. Maka dari itu bagi seorang pendidik harus mengetahui bagaimana cara atu teknik-teknik yang baik untuk mengevaluasi anak didiknya, sejauhmana pencapaian siswa dalam menguasai materi yang disampaikan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah penulis sampaikan, maka penulis dapat merumuskan permasalahan sebagai berikut:
  1. Apakah pengertian dari Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
  2. Persamaan dan perbedaanPAN dan PAP
  3. Kekurangan dan kelebihan PAN dan PAP
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Dalam setiap kegiatan tentunya ada tujuan yang hendak dicapai oleh pelakunya, begitu pula dengan penulisan makalah ini penulis hendak mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut:
  1. Mengetahui teknik-teknik yang tepat untuk memberikan pemeriksaan, penskoran dan penilaian.
  2. Mampu membandingkan teknik-teknik yang ada dan menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi perkembangan dunia pendidikan.
  3. Mengetahui perbedaan, kelemahan dan kelebihan dari tiap teknik.
  4. Mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum memperolah dan meberikan nilai.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penilaian Acuan Norma
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:
  1. Acuan norma merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
  2. Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan norma (PAN).
  3. PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
  4. Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.
B. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya .
Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :
  1. Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
  2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
  3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
  4. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
  5. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
C. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan.
PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
D. Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
  1. Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus
  2. Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
  3. Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
  4. Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
  5. Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
  6. Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
  7. Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai berikut:
  1. Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
  2. Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
  3. Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
  4. Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian-uraian singkat yang telah penulis sampaikan, maka penulis dapat memberikan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Penilaian acuan patokan adalah penilaian yang mengacu kepada tujuan instruksional atau untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik terhadap perilaku yang terdapat dalam tujuan instruksional khusus tersebut. Penilaian acuan norma adalah penilaian yang mengacu kepada norma untuk menentukan kedudukan atau posisi seorang peserta didik di antara kelompoknya.
  2. Persamaan penilaian acuan norma dan acuan patokan antara lain adalah keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang diukur, disusun dari sampel butir-butir tes yang relevan dan representatif, keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitas dan digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
  3. Adapun perbedaan dari kedua penilaian tersebut antara lain:
a)      Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
b)      Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
c)      Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
d)      Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.
B. Saran
Dalam hal ini penulis mencoba memberikan saran dari uraian di atas :
  1. Pendidik sebaiknya mengetahui berbagai macam teknik dalam pengolahan dan pengonversian hasil evaluasi dengan memanfaatkan metode penilaian acuan norma dan acuan patokan.
  2. Pendidik mampu menangani peserta didiknya dalam proses pembelajaran
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi. E, dan Maramis. W. F. Penilaian Keberhasilan Belajar,Jakarta: Erlangga:University Press,1986.
Bistok Sirait. Menyusun Tes Hasil Belajar. Semarang Press, 1985.
Atwi Suparman, Desain Instruksional, Jakarta: PAU ,1997.
http://nandangfkip.blogspot.com/2008/07/penilaian-pan-dan-pap_2459.html

Test


  Latar Belakang
Tes berasal dari kata “testum” dari bahasa Perancis yang berarti piring untuk menyisihkan logam mulia dari material lain seperti pasir, batu, tanah, dan sebagainya. Istilah itu kemudian diadopsi dalam psikologi dan pendidikan untuk menjelaskan sebuah alat yang digunakan untuk melihat anak-anak yang merupakan “logam mulia” di antara anak yang lain.
Menurut Webster’s Collegiate, tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensia, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok (Arikunto, 1995 : 29). Cronbach (Azwar, 1987 : 3) mendefinisikan tes sebagai “a systematic procedure for observing a person’s behavior and describing it with the aid of a numerical scale or category system”. Dengan demikian, tes merupakan prosedur sistematis. Butir-butir tes disusun menurut cara dan aturan tertentu, prosedur administrasi dan pemberian angka (scoring) harus jelas dan spesifik, dan setiap orang yang mengambil tes harus mendapat butir-butir yang sama dan dalam kondisi yang sebanding. Tes berisi sampel perilaku. Populasi butir tes yang bisa dibuat dari suatu materi tidak terhingga jumlahnya. Keseluruhan butir itu mustahil dapat seluruhnya tercakup dalam tes. Kelayakan tes lebih tergantung kepada sejauh mana butir-butir di dalam tes mewakili secara representatif kawasan (domain) perilaku yang diukur. Butir-butir tes menghendaki subjek agar menunjukkan apa yang diketahui atau apa yang dipelajari subjek dengan cara menjawab butir-butir atau mengerjakan tugas yang dikehendaki oleh tes. Respon subjek atas tes merupakan perilaku yang ingin diketahui dari penyelenggaraan tes.
Di dalam kelas, tes merupakan salah satu alat evaluasi untuk menggali informasi tentang sejauhmana penguasaan anak terhadap suatu materi (mastering test). Tes diadministrasikan untuk mengetahui performansi maksimum (Cronbach dalam Azwar, 1987 : 8). Tes hasil belajar adalah suatu prosedur sistematik untuk mengetahui jumlah bahan yang dipelajari oleh seorang siswa (Grounlund, 1981 : 1). Jadi, tes berfungsi sebagai “alat timbang” untuk mengetahui “bobot” kemampuan yang dimiliki anak.
Tes dapat dikelompokkan dalam beberapa kategori. Berdasarkan bentuk pertanyaannya, tes dapat berbentuk objektif dan tes subyektif (esai) (Grounlund, 1981; Grounlund dan Linn, 1985; Popham, 1981; Nurkancana dan Sumartana, 1986; Arikunto, 1995; Subino, 1987).

A.    Pengertian Tes Uraian (esai)
Tes esai adalah suatu bentuk tes yang terdiri dari pertanyaan atau suruhan yang menghendaki jawaban yang berupa uraian-uraian yang relatif panjang Nurkancana dan Sumartana (1986: 42). Tes dirancang untuk mengukur hasil belajar di mana unsur-unsur yang diperlukan untuk menjawab soal dicari, diciptakan dan disusun sendiri oleh pengambil tes. Peserta tes harus menyusun sendiri kata-kata dan kalimat-kalimat dalam merumuskan jawabannya. Butir soal mengandung pertanyaan atau tugas yang jawaban atau pengerjaan soal tersebut harus dilakukan dengan cara mengekspresikan pikiran peserta tes (Zainul dan Nasoetion, 1996 : 33), constructed-response tests are those that call for the examinee to produce something (Popham, 1981 : 266).
Soal uraian (essay) berbeda dengan soal objektif dalam kebenarannya yang bertingkat. Jawaban tidak dinilai mulai dari 100% benar dan 100% salah. Kebenaran bertingkat tergantung tingkat kesesuaian jawaban siswa dengan jawaban yang dikehendaki yang dituangkan dalam kunci. Jawaban mungkin mengarah kepada jawaban yang tidak tunggal (divergence). Kebenaran yang dicapai bisa 0%, 20%, 30%, 50%, 70%, atau 100% tergantung ketepatan jawabannya.
Mengenai tes esai, berdasarkan berbagai pendapat dapat disimpulkan sebagai tes yang semua unsur yang diperlukan oleh peserta tes untuk menjawabnya harus diciptakan, dicari dan disusun sendiri. Jawaban yang berupa uraian menyebabkan tingkat kebenarannya berderajad, sesuai dengan tingkat kesesuaian jawaban dengan kunci jawabannya.

B.     Penggolongan dan contoh Tes Uraian
Secara garis besar tes uraian dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1.      Tes uraian terbuka (Extended respons question)
Tes uraian terbuka tepat digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam: menghasilkan, mengorganisasi, mengekspresikan ide; mengintegrasikan pelajaran dalam berbagai bidang; membuat desain eksperimen; mengevaluasi manfaat suatu ide; dan sebagainya.
Pada test uraian bentuk terbuka, jawaban yang dikehendaki muncul dari teste sepenuhnya diserahkan kepada teste itu sendiri. Artinya, teste mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya dalam merumuskan,mengorganisasikan dan menyajikan jawabannya dalam bentuk uraian.
Contoh :
-          “Allah telah melimpahkan nikmatnya kepada kita yang amat banyak, sehingga kita tak mampu untuk menghitungnya. Oleh karena itu sudah sepatuhnya kita mensyukuri nikmat tersebut kepada Allah SWT”.
-          Jelaskan, bagaimana caranya kita mensyukuri nikmat Allsah itu sesuai dengan ajaran Rasulullah!

2.      Tes uraian terbatas (Restricted respons question).
Tes uraian terbatas tepat digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam: menjelaskan hubungan sebab akibat, menerapkan suatu prinsip atau teori, memberikan alasan yang relevan, merumuskan hipotesis, membuat kesimpulan yang tepat, menjelaskan suatu prosedur, dan sebagainya.
Contoh:
-          Coba jelaskan tentang peringat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang diadakan di Kantor Kabupaten tanggal 17 Agustus 1998 yang lalu, ceritakan mengenai :
a) Pengaturan tempat
b) Pejabat dan undangan yang hadir
c) Acara peringatan
d) Atraksi yang disuguhkan
e) Hidangan yang diberikan

C.    Petunjuk Penyusunan Tes Uraian
1)      Tentukan tujuan pembelajaran yang ingin diukur.
2)      Pilih pokok bahasan dan sub-pokok bahasan yang relevan untuk mencapai tujuan tersebut.
3)      Hendaknya tes meliputi ide-ide pokok bahan yang akan dites-kan
4)      Soal tidak sama persis dengan contoh yang ada pada catatan
5)      Pada waktu menyusun soal, hendaknya juga dibuatkan kunci jawaban
6)      Pertanyaan menggunakan kata tanya yang bervariasi
7)      Hendaknya rumus yang digunakan dalam menjawab soal jelas dan mudah dipahami
8)      Hendaknya ditegaskan model jawaban yang dikehendaki oleh pembuat, untuk itu harus spesifik dan tidak terlalu umum
9)      Tentukan proses berpikir yang ingin diukur.
10)  Tentukan jenis tes yang tepat digunakan untuk mengukur tujuan pembelajaran tersebut.
11)  Tentukan tingkat kesukaran butir soal yang akan dibuat.
12)  Tentukan jumlah butir soal yang sesuai untuk dikerjakan siswa dalam satu waktu ujian yang telah ditentukan.
13)  Tuangkan komponen-komponen tersebut dalam tabel perencanaan tes
14)  Batasan pertanyaan dengan jawaban yang diharapkan harus jelas
15)  Rumusan kalimat butir soal harus menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban uraian.
16)  Tulislah tes uraian berdasarkan perencanaan tes (kisi-kisi) yang ada
17)  Gunakan tes uraian untuk mengukur hasil belajar yang kurang tepat atau tidak dapat diukur dengan tes objektif.
18)  Gunakan tes uraian terbatas untuk menambah sampel yang dapat ditanyakan dalam satu waktu ujian.
19)  Gunakan tes uraian untuk mengungkap pendapat, tidak hanya sekedar menyebutkan fakta. Untuk itu gunakan kata tanya seperti: jelaskan, bandingkan, hubungkan, simpulkan, analisislah, kelompokkanlah, formulasikan, dan lain sebagainya.
20)  Hindarkan penggunaan kata tanya seperti sebutkan karena kata tanya seperti itu biasanya hanya meminta siswa untuk menyebutkan fakta saja.
21)  Rumuskan butir soal dengan jelas sehingga tidak menimbulkan salah tafsir.
22)  Usahakan agar jumlah butir soal dapat dikerjakan dalam waktu yang telah ditentukan
23)  Jangan menyediakan sejumlah pertanyaan yang dapat dipilih oleh siswa.
24)  Tuliskan skor maksimal yang dapat diperoleh siswa pada setiap butir soal.
25)  Sebelum digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa maka tes uraian yang selesai ditulis harus ditelaah terlebih dulu.

D.    Ketepatan penggunaan Tes Uraian
Tes uraian hendaknya digunakan untuk mengukur hasil belajar yang kurang tepat atau tidak dapat diukur dengan tes objektif. Jangan gunakan tes uraian hanya untuk mengukur proses berpikir rendah tetapi gunakan tes uraian untuk mengukur hasil belajar yang kompleks.
Tes uraian terbuka tepat digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam: menghasilkan, mengorganisasi, dan mengekspresikan ide; mengintegrasikan pelajaran dalam berbagai bidang; membuat desain eksperimen; mengevaluasi manfaat suatu ide; dan sebagainya. Sedangkan tes uraian terbatas tepat digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam: menjelaskan hubungan sebab akibat, menerapkan suatu prinsip atau teori, memberikan alasan yang relevan, merumuskan hipotesis, membuat kesimpulan yang tepat, menjelaskan suatu prosedur, dan sebagainya.
Bentuk-bentuk pertanyaan atau suruhan meminta pada murid-murid untuk menjelaskan, membandingkan, menginterpretasikan dan mencari perbedaan. Semua bentuk pertanyaan tersebut mengharapkan agar murid-murid menunjukkan pengertian mereka terhadap materi yang dipelajari. Tes esai digunakan untuk mengatasi kelemahan daya ukur soal objektif yang terbatas pada hasil belajar rendah. Soal tes bentuk ini cocok untuk mengukur hasil belajar yang level kognisinya lebih dari sekedar memanggil informasi, karena hasil belajar yang diukur bersifat kompleks (Subino, 1987 : 1) dan sangat mementingkan kemampuan menghasilkan, memadukan dan menyatakan gagasan (Grounlund, 1981: 71).

      Ketentuan Pokok:
Ø  Bila jumlah murid dan peserta ujian terbatas maka soal tipe uraian dapat digunakan karena masih mungkin bagi guru untuk dapat memeriksa atau menskor hasil ujian tersebut secara baik.
Ø  Bila waktu yang dimiliki guru untuk mempersiapkan soal sangat terbatas, sedangkan ia mempunyai waktu yang cukup untuk memeriksa hasil ujian, maka tipe soal uraian dapat digunakan.
Ø  Bila tujuan instruksional yang ingin dicapai adalah kemampuan mengekspresikan pikiran dalam bentuk tertulis, menguji kemampuan menulis dengan baik, atau kemampuan penggunaan bahasa secara tertib, maka haruslah menggunakan tes tipe uraian.
Ø  Bila guru ingin memperoleh informasi yang tidak tertulis secara langsung didalam soal ujian tetapi dapat disimpulkan dari tulisan peserta tes, seperti sikap, nilai, atau pendapat. Soal tipe uraian dapat digunakan untuk mendapatkan informasi tidak langsung tersebut, tapi digunakan harus sangat hati-hati oleh guru.
Ø  Bila guru ingin agar peserta tes memperoleh pengalaman belajar atau ujian lebih bervariasin maka ujian dengan menggunakan tes tipe uraian salah satu bentuk pengalaman itu dapat diperoleh.

E.     Kelebihan dan kelemahan Tes Uraian
1.      Kelebihan
-        Kekuatan soal untuk mengukur hasil belajar yang kompleks dan melibatkan level kognitif yang tinggi.
-        Memberi kesempatan pada anak untuk menyusun jawaban sesuai dengan jalan pikirannya sendiri.
-        Tepat digunakan untuk melatih siswa dalam mengemukakan dan mengorganisasi gagasan atau ide, serta lebih cepat dan mudah membuatnya.
2.      Kelemahan
-        Terdapat subjektivitas dalam penilaiannya karena penilai yang berbeda atau situasi yang berbeda.
-        Tes esai menghendaki jawaban yang panjang, sehingga tidak memungkinkan ditulis butir tes dalam jumlah banyak (soal menjadi tidak representatif).
-        Penggunaan soal esai membutuhkan waktu koreksi yang lama dalam menentukan nilai.
-        Sering terjadi hallo effect, carry over effect, dan order effect.




F.     PERBANDINGAN ANTARA TES OBJEKTIF DENGAN TES SUBJEKTIF (URAIAN)
Keterangan
Tes Objektif
Tes Uraian
Taksonomi yang diukur
Baik untuk mengukur pengetahuan ingatan, pemahaman, aplikasi dan analisa. Kurang tepat untuk mengukur sintesa dan evaluasi
Kurang baik untuk mengukur ingatan, lebih baik untuk mengukur pemahaman, aplikasi, analisa, paling baik untuk mengukur sintesa dan evaluasi
Jumlah Sampel
Dapat mengukur bayak sampel pertanyaan sehingga benar-benar mewakili materi yang diajarkan
Hanya dapat menanyakan beberapa pertanyaan sehingga kurang mewakili materi yang diajarkan
Menyusun Pertanyaan
Menyusun pertanyaan yang baik sulit dilakukan dan memakan waktu yang panjang
Menyusun pertanyaan yang baik sulit tetapi lebih mudah dibandingkan pertanyaan objektif, waktu yang digunakan sedikit
Pengolahan
Pengolahan Objektif, sederhana dan ketepatannya (reliabilitas) tinggi.
Pengolahan sangat subjektif, sukar dan ketepatannya (reliabilitas) rendah
Faktor-faktor yang Mengganggu Hasil Pengolahan
Hasil kemampuan siswa dapat terganggu oleh kemampuan membaca dan menerka.
Mendorong siswa untuk lebih banyak mengingat, membuat interpretasi dan menganalisa ide orang lain.
Penyelesaian tes oleh siswa dan pengolahan tes oleh  guru memerlukan waktu singkat
Hasil kemampuan siswa dapat terganggu oleh kemampuan menulis dan mendongeng.
Mendorong siswa untuk mengorganisasikan, menghubungkan dan menyatakan ide sendiri secara tertulis.
Penyelesaian tes oleh siswadan pengolahan tes oleh guru memerlukan waktu banyak.

BAB III
PENUTUP
a.      Kesimpulan
Tes esai adalah suatu bentuk tes yang terdiri dari pertanyaan atau suruhan yang menghendaki jawaban yang berupa uraian-uraian yang relatif panjang. Secara garis besar tes uraian dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu: Tes uraian terbuka (Extended respons question) dan Tes uraian terbatas (Restricted respons question).
Adapun Kelebihan dan kelemahan Tes Uraian
·         Kelebihan
-        Kekuatan soal untuk mengukur hasil belajar yang kompleks dan melibatkan level kognitif yang tinggi.
-        Memberi kesempatan pada anak untuk menyusun jawaban sesuai dengan jalan pikirannya sendiri.
-        Tepat digunakan untuk melatih siswa dalam mengemukakan dan mengorganisasi gagasan atau ide, serta lebih cepat dan mudah membuatnya.
·         Kelemahan
-        Terdapat subjektivitas dalam penilaiannya karena penilai yang berbeda atau situasi yang berbeda.
-        Tes esai menghendaki jawaban yang panjang, sehingga tidak memungkinkan ditulis butir tes dalam jumlah banyak (soal menjadi tidak representatif).
-        Penggunaan soal esai membutuhkan waktu koreksi yang lama dalam menentukan nilai.
-        Sering terjadi hallo effect, carry over effect, dan order effect.


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi (1995). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara

Azwar, Saifuddin (1987). Tes Prestasi. Yogyakarta : Liberty
Ditjen Dikti Depdikbud (1981). Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V. Jakarta :
Ditjen Dikti Depdikbud
Grounlund, Nourman E (1981). Constructing Achievement Test. Englewood Cliffs, NJ: Prentice
Hall, Inc.
Grounlund, Nourman E dan Linn, Robert L (1985). Measurement and Evaluation in Teaching.
New York : McMillan Publishing Company
Nurkancana, Wayan dan Sumartana, PPN (1986). Evaluasi Pendidikan. Surabaya : Usaha
Nasional
Popham, W James (1981). Modern Educational Measurement. Englewood Cliffs, NJ : Prentice
Hall, Inc.
Soedijarto (1993). Menuju Pendidikan Nasional yang Relevan dan Bermutu. Jakarta : Balai
Pustaka
Subino. (1987). Konstruksi dan Analisis Tes : Suatu Pengantar Kepada Teori Tes dan
Pengukuran. Jakarta : Ditjen Dikti Debdikbud
Sukmadinata, Nana Syaodih (2000) Pengembangan kurikulum : Teori dan praktek. Bandung : PT
            Remaja Rosdakarya
Zainul, Asmawi, dan Nasoetion, Noehi (1996). Penilaian Hasil Belajar. Jakarta : Ditjen
Dikti Depdikbud.